Kantah Kab. Batang Lakukan Peninjauan Lokasi  PKKPR Kegiatan Berusaha di Desa Sengon Kec. Subah
Sosial

Kantah Kab. Batang Lakukan Peninjauan Lokasi PKKPR Kegiatan Berusaha di Desa Sengon Kec. Subah

📅

Dipublikasikan

Wednesday, 08 July 2026 - 17:55 WIB

🏢

Unit Kerja / Kantor

Batang
Kantor Pertanahan Kabupaten Batang melaksanakan peninjauan lapangan dalam rangka proses Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) Kegiatan Berusaha di Desa Sengon, Kecamatan Subah.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari tahapan verifikasi lapangan untuk memastikan kesesuaian antara kondisi eksisting lokasi dengan dokumen permohonan serta ketentuan tata ruang yang berlaku. Peninjauan dilakukan guna memperoleh data dan informasi yang akurat sebagai dasar dalam proses pertimbangan teknis pelayanan pertanahan.

Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Batang berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepastian hukum, sekaligus mendukung terciptanya iklim investasi yang tertib serta selaras dengan rencana tata ruang.

Terkaits

Sosial

Bagikan Berita