Sosial
Kantah Kab. Batang Lakukan Sidang Panitia A Permohonan SK Pemberian Hak Pakai Pemerintah RI di Desa Juragan, Tegalsari, Tragung Kecamatan Kandeman
📅
Dipublikasikan
Tuesday, 14 July 2026 - 04:17 WIB
🏢
Unit Kerja / Kantor
Batang
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari proses penelitian dan pemeriksaan administrasi maupun fisik terhadap objek tanah yang berlokasi di Desa Juragan, Desa Tegalsari, dan Desa Tragung, Kecamatan Kandeman, Kabupaten Batang.
Sidang Panitia A melibatkan unsur dari Kantor Pertanahan Kabupaten Batang, Pemerintah Desa, instansi terkait, serta pemohon guna memastikan data yuridis dan data fisik tanah telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan sebelum diterbitkannya keputusan pemberian hak.
Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Batang berkomitmen untuk memberikan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan akuntabel dalam mendukung penataan aset negara serta memberikan kepastian hukum atas tanah Barang Milik Negara.
Terkaits
Sosial
Bagikan Berita
Berita Lainnya
Sosial
Sri Sultan Hamengkubuwono X: Indonesia Butuh Insan Pertanahan yang Mampu Baca Peta Sekaligus Memahami Manusia
🕒
1 day ago
Sosial
Masuki Babak Baru, Politeknik Agraria STPN Resmi Diluncurkan oleh Menteri ATR/Kepala BPN
🕒
2 days ago
Sosial
Pesan Menteri Nusron untuk 568 Wisudawan/Wisudawati Politeknik Agraria STPN: Jaga Integritas di Mana pun Bekerja
🕒
2 days ago
Sosial
Menteri ATR/Kepala BPN: Transformasi Organisasi dan Layanan Pertanahan Harus Bermuara pada Kepastian bagi Masyarakat
🕒
3 days ago
Sosial
Tak Sekadar Ilmu Pertanahan, Rocky Gerung Nilai Taruna/i Politeknik Agraria STPN Belajar Banyak Disiplin Ilmu
🕒
4 days ago
📰
Tetap Terinformasi
Dapatkan update berita terbaru langsung ke email Anda