Sosial
Kantor Pertanahan Kab. Batang Lakukan Peninjauan Lokasi PKKPR Kegiatan Berusaha di Desa Kumesu Kecamatan Reban
📅
Dipublikasikan
Tuesday, 01 September 2026 - 04:08 WIB
🏢
Unit Kerja / Kantor
Batang
Kegiatan peninjauan lokasi merupakan bagian dari proses pelayanan yang dilakukan untuk melihat secara langsung kondisi aktual bidang tanah dan lingkungan di lokasi yang diajukan dalam permohonan PKKPR. Melalui kegiatan di lapangan, petugas dapat melakukan pengecekan terhadap kondisi dan pemanfaatan lokasi sebagai bagian dari bahan pemeriksaan serta tindak lanjut proses permohonan.
Pelaksanaan peninjauan lokasi juga menjadi salah satu bentuk komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Batang dalam memastikan proses pelayanan pertanahan dilaksanakan secara tertib, cermat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dengan adanya pemeriksaan secara langsung di lapangan, diharapkan proses pelayanan PKKPR dapat berjalan lebih optimal serta memberikan kepastian kepada masyarakat maupun pelaku usaha dalam melaksanakan kegiatan pemanfaatan ruang.
Kantor Pertanahan Kabupaten Batang terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan dengan mengedepankan profesionalisme, ketelitian, koordinasi, dan kepastian pelayanan, sekaligus mendukung iklim investasi dan kemudahan berusaha di Kabupaten Batang.
Terkaits
Sosial
Bagikan Berita
Berita Lainnya
Sosial
Masyarakat Penerima Manfaat Reforma Agraria Meningkat 26%, Tanah Produktif untuk Kesejahteraan Masyarakat
🕒
1 day ago
Sosial
Ekspose Manajemen Talenta Kementerian ATR/BPN, Wamen Ossy: Kedepankan Meritokrasi untuk Karier Pegawai Berdasarkan Kompetensi
🕒
1 day ago
Sosial
Kementerian ATR/BPN Catat Redistribusi Tanah 4,39 Juta Hektare dalam Pelaksanaan Reforma Agraria
🕒
1 day ago
Sosial
Sebulan Berjalan, Live TikTok MasNya ATR/BPN Jangkau 370.000 Penonton
🕒
1 day ago
Sosial
Wamen ATR/Waka BPN Minta Irjen Baru Perkuat Pengawasan Internal dan Early Warning System
🕒
3 days ago
📰
Tetap Terinformasi
Dapatkan update berita terbaru langsung ke email Anda