Sosial
Kantor Pertanahan Kab. Batang Menyerahkan Sertipikat BMN Hak Pakai Kepada Kementerian Agama Kab. Batang
📅
Dipublikasikan
Thursday, 09 July 2026 - 01:57 WIB
🏢
Unit Kerja / Kantor
Batang
Sertipikat Hak Pakai yang diserahkan merupakan hasil dari proses pendaftaran tanah aset pemerintah yang bertujuan untuk memberikan perlindungan hukum, meningkatkan tertib administrasi pertanahan, serta mendukung pengelolaan Barang Milik Negara secara akuntabel dan berkelanjutan.
Melalui sinergi antara Kantor Pertanahan Kabupaten Batang dan Kementerian Agama Kabupaten Batang, diharapkan seluruh aset negara yang digunakan untuk penyelenggaraan pelayanan publik dapat teradministrasi dengan baik, memiliki kepastian hukum, serta memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.
Kantor Pertanahan Kabupaten Batang terus berkomitmen mendukung percepatan sertipikasi aset pemerintah sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pertanahan yang modern, profesional, dan terpercaya.
Terkaits
Sosial
Bagikan Berita
Berita Lainnya
Sosial
Sri Sultan Hamengkubuwono X: Indonesia Butuh Insan Pertanahan yang Mampu Baca Peta Sekaligus Memahami Manusia
🕒
6 hours ago
Sosial
Masuki Babak Baru, Politeknik Agraria STPN Resmi Diluncurkan oleh Menteri ATR/Kepala BPN
🕒
1 day ago
Sosial
Pesan Menteri Nusron untuk 568 Wisudawan/Wisudawati Politeknik Agraria STPN: Jaga Integritas di Mana pun Bekerja
🕒
1 day ago
Sosial
Menteri ATR/Kepala BPN: Transformasi Organisasi dan Layanan Pertanahan Harus Bermuara pada Kepastian bagi Masyarakat
🕒
2 days ago
Sosial
Tak Sekadar Ilmu Pertanahan, Rocky Gerung Nilai Taruna/i Politeknik Agraria STPN Belajar Banyak Disiplin Ilmu
🕒
3 days ago
📰
Tetap Terinformasi
Dapatkan update berita terbaru langsung ke email Anda