Kegiatan Pengukuran Kadastral pada Tanah Aset milik Pengadilan Negeri Batang
Sosial

Kegiatan Pengukuran Kadastral pada Tanah Aset milik Pengadilan Negeri Batang

📅

Dipublikasikan

Thursday, 02 April 2026 - 11:42 WIB

🏢

Unit Kerja / Kantor

Batang
Batang, 02 April 2026 — Kantor BPN Batang melaksanakan kegiatan pengukuran kadastral pada tanah aset milik Pengadilan Negeri Batang sebagai bagian dari upaya pembaruan, penataan, dan penertiban administrasi pertanahan.

Pada kesempatan ini, tim teknis BPN Batang turun langsung ke lapangan untuk melakukan pengukuran secara detail dan akurat terhadap bidang tanah yang menjadi aset Pengadilan Negeri Batang. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian data fisik dan yuridis, sehingga tercipta basis data pertanahan yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan.

Proses pengukuran turut dihadiri oleh perwakilan dari BPN Batang, pihak Pengadilan Negeri Batang, serta disaksikan oleh perangkat Desa Kauman sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan kegiatan. Kehadiran para pihak ini juga menjadi wujud sinergi antar instansi dalam menjaga tertib administrasi pertanahan.

Melalui kegiatan pengukuran kadastral ini, diharapkan aset tanah milik Pengadilan Negeri Batang dapat terdata dengan lebih baik, memiliki kepastian hukum yang kuat, serta meminimalisir potensi sengketa di kemudian hari. Selain itu, langkah ini juga mendukung terwujudnya tata kelola pertanahan yang profesional, modern, dan terpercaya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Twitter : @KantahKabBatang
Instagram : @kantahkabbatang
Facebook : @kantahkabbatang
Youtube : KantahKabBatang
Website : kab-batang.atrbpn.go.id

#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpecaya
#KantorPertanahanKabupatenBatang
#PengukuranKadastral

Terkaits

Sosial

Bagikan Berita