Sosial
Kegiatan Pengukuran Ulang
📅
Dipublikasikan
Tuesday, 31 March 2026 - 11:33 WIB
🏢
Unit Kerja / Kantor
Batang
Kegiatan ini dilakukan dengan menghadirkan para pihak yang bersengketa untuk bersama-sama menunjukkan dan menyepakati batas-batas bidang tanah. Setelah tercapai kesepakatan, dilakukan pemasangan patok atau tanda batas sebagai penegasan batas yang telah disetujui, kemudian dilanjutkan dengan pengukuran oleh petugas ukur sesuai prosedur yang berlaku.
Melalui pelaksanaan pengukuran ulang ini, diharapkan dapat memberikan kejelasan batas bidang tanah serta mencegah terjadinya sengketa di kemudian hari, sehingga tercipta kepastian hukum dan tertib administrasi pertanahan bagi masyarakat.
Twitter : @KantahKabBatang
Instagram : @kantahkabbatang
Facebook : @kantahkabbatang
Youtube : KantahKabBatang
Website : kab-batang.atrbpn.go.id
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpecaya
#KantorPertanahanKabupatenBatang
#PelayananPertanahan
Terkaits
Sosial
Bagikan Berita
Berita Lainnya
Sosial
Sri Sultan Hamengkubuwono X: Indonesia Butuh Insan Pertanahan yang Mampu Baca Peta Sekaligus Memahami Manusia
🕒
1 day ago
Sosial
Masuki Babak Baru, Politeknik Agraria STPN Resmi Diluncurkan oleh Menteri ATR/Kepala BPN
🕒
2 days ago
Sosial
Pesan Menteri Nusron untuk 568 Wisudawan/Wisudawati Politeknik Agraria STPN: Jaga Integritas di Mana pun Bekerja
🕒
2 days ago
Sosial
Menteri ATR/Kepala BPN: Transformasi Organisasi dan Layanan Pertanahan Harus Bermuara pada Kepastian bagi Masyarakat
🕒
3 days ago
Sosial
Tak Sekadar Ilmu Pertanahan, Rocky Gerung Nilai Taruna/i Politeknik Agraria STPN Belajar Banyak Disiplin Ilmu
🕒
4 days ago
📰
Tetap Terinformasi
Dapatkan update berita terbaru langsung ke email Anda