Kegiatan Pengukuran Ulang
Sosial

Kegiatan Pengukuran Ulang

📅

Dipublikasikan

Tuesday, 31 March 2026 - 11:33 WIB

🏢

Unit Kerja / Kantor

Batang
Batang, 31 Maret 2026 — Kantor Pertanahan Kabupaten Batang melaksanakan tindak lanjut berupa pengukuran ulang terhadap sengketa batas tanah di Desa Gapuro, Kecamatan Warungasem, Kabupaten Batang.

Kegiatan ini dilakukan dengan menghadirkan para pihak yang bersengketa untuk bersama-sama menunjukkan dan menyepakati batas-batas bidang tanah. Setelah tercapai kesepakatan, dilakukan pemasangan patok atau tanda batas sebagai penegasan batas yang telah disetujui, kemudian dilanjutkan dengan pengukuran oleh petugas ukur sesuai prosedur yang berlaku.

Melalui pelaksanaan pengukuran ulang ini, diharapkan dapat memberikan kejelasan batas bidang tanah serta mencegah terjadinya sengketa di kemudian hari, sehingga tercipta kepastian hukum dan tertib administrasi pertanahan bagi masyarakat.

Twitter : @KantahKabBatang
Instagram : @kantahkabbatang
Facebook : @kantahkabbatang
Youtube : KantahKabBatang
Website : kab-batang.atrbpn.go.id

#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpecaya
#KantorPertanahanKabupatenBatang
#PelayananPertanahan

Terkaits

Sosial

Bagikan Berita