Sosial
Kepastian Hukum untuk Masyarakat, Kantah Kab. Batang Serahkan Sertipikat PTSL di Desa Bawang Kecamatan Bawang
📅
Dipublikasikan
Thursday, 22 October 2026 - 10:17 WIB
🏢
Unit Kerja / Kantor
Batang
Penyerahan sertipikat ini menjadi langkah nyata dalam mendukung tertib administrasi pertanahan sekaligus memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat atas tanah yang dimiliki. Dengan adanya sertipikat, masyarakat memiliki bukti hak atas tanah yang diakui secara hukum sehingga dapat meminimalkan potensi sengketa dan permasalahan pertanahan di kemudian hari.
Program PTSL merupakan salah satu upaya pemerintah untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memperoleh kepastian hukum hak atas tanah. Melalui program ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Batang terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan agar semakin mudah diakses, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Kantor Pertanahan Kabupaten Batang berharap sertipikat yang diterima dapat dimanfaatkan dengan baik, disimpan secara aman, serta menjadi aset berharga yang memberikan rasa aman dan manfaat bagi keluarga.
Dengan semangat Melayani, Profesional, Terpercaya, Kantor Pertanahan Kabupaten Batang akan terus hadir memberikan pelayanan terbaik demi terwujudnya kepastian hukum hak atas tanah bagi seluruh masyarakat.
Terkaits
Sosial
Bagikan Berita
Berita Lainnya
Sosial
Masyarakat Penerima Manfaat Reforma Agraria Meningkat 26%, Tanah Produktif untuk Kesejahteraan Masyarakat
🕒
1 day ago
Sosial
Ekspose Manajemen Talenta Kementerian ATR/BPN, Wamen Ossy: Kedepankan Meritokrasi untuk Karier Pegawai Berdasarkan Kompetensi
🕒
1 day ago
Sosial
Kementerian ATR/BPN Catat Redistribusi Tanah 4,39 Juta Hektare dalam Pelaksanaan Reforma Agraria
🕒
1 day ago
Sosial
Sebulan Berjalan, Live TikTok MasNya ATR/BPN Jangkau 370.000 Penonton
🕒
1 day ago
Sosial
Wamen ATR/Waka BPN Minta Irjen Baru Perkuat Pengawasan Internal dan Early Warning System
🕒
3 days ago
📰
Tetap Terinformasi
Dapatkan update berita terbaru langsung ke email Anda