Sosial
Kepastian Hukum Untuk Masyarakat : Kantor Pertanahan Kab. Batang Serahkan Sertipikat PTSL 2026 di Desa Klidang Wetan Kecamatan Batang
📅
Dipublikasikan
Saturday, 03 October 2026 - 14:44 WIB
🏢
Unit Kerja / Kantor
Batang
Kegiatan penyerahan sertipikat ini merupakan bagian dari upaya Kantor Pertanahan Kabupaten Batang dalam memberikan kepastian dan perlindungan hukum atas hak kepemilikan tanah masyarakat. Dengan diterimanya sertipikat, masyarakat memiliki bukti hak atas tanah yang lebih kuat dan dapat memberikan rasa aman dalam penguasaan serta pemanfaatan tanah.
Program PTSL menjadi salah satu langkah strategis dalam mendorong percepatan pendaftaran tanah secara menyeluruh, sehingga bidang-bidang tanah masyarakat dapat terdata, terpetakan, dan memiliki kepastian hukum.
Kantor Pertanahan Kabupaten Batang terus berkomitmen menghadirkan pelayanan pertanahan yang cepat, transparan, profesional, dan terpercaya, sekaligus memastikan program pendaftaran tanah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Penyerahan sertipikat bukan sekadar penyerahan dokumen, tetapi menjadi bagian dari upaya menghadirkan kepastian hukum, perlindungan hak, dan kemudahan bagi masyarakat dalam mengelola serta memanfaatkan tanah secara aman dan bertanggung jawab.
Terkaits
Sosial
Bagikan Berita
Berita Lainnya
Sosial
Masyarakat Penerima Manfaat Reforma Agraria Meningkat 26%, Tanah Produktif untuk Kesejahteraan Masyarakat
🕒
1 day ago
Sosial
Ekspose Manajemen Talenta Kementerian ATR/BPN, Wamen Ossy: Kedepankan Meritokrasi untuk Karier Pegawai Berdasarkan Kompetensi
🕒
1 day ago
Sosial
Kementerian ATR/BPN Catat Redistribusi Tanah 4,39 Juta Hektare dalam Pelaksanaan Reforma Agraria
🕒
1 day ago
Sosial
Sebulan Berjalan, Live TikTok MasNya ATR/BPN Jangkau 370.000 Penonton
🕒
1 day ago
Sosial
Wamen ATR/Waka BPN Minta Irjen Baru Perkuat Pengawasan Internal dan Early Warning System
🕒
3 days ago
📰
Tetap Terinformasi
Dapatkan update berita terbaru langsung ke email Anda