Pastikan Tata Ruang Tepat, Kantah Kab, Batang Lakukan Survei PTP PKKPR Kegiatan Berusaha di Desa Kasepuhan dan Desa Kecepak
Sosial

Pastikan Tata Ruang Tepat, Kantah Kab, Batang Lakukan Survei PTP PKKPR Kegiatan Berusaha di Desa Kasepuhan dan Desa Kecepak

📅

Dipublikasikan

Tuesday, 05 May 2026 - 17:36 WIB

🏢

Unit Kerja / Kantor

Batang
Kantor Pertanahan Kabupaten Batang melaksanakan kegiatan survei lapangan PTP PKKPR untuk kegiatan berusaha atas permohonan dari PT. Tri Nusa Persada.

Kegiatan ini dilaksanakan di dua lokasi, yaitu Desa Kecepak dan Desa Kasepuhan, Kecamatan Batang, guna memastikan kesesuaian rencana pemanfaatan ruang dengan ketentuan tata ruang yang berlaku. Adapun rencana kegiatan yang diajukan adalah untuk pengembangan perumahan.

Melalui survei ini, diharapkan proses perizinan dapat berjalan secara tertib, transparan, serta memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha, dengan tetap memperhatikan aspek tata ruang dan keberlanjutan wilayah.

Kantor Pertanahan Kabupaten Batang berkomitmen untuk terus mendukung kemudahan berusaha melalui pelayanan yang profesional dan terpercaya.

Terkaits

Sosial

Bagikan Berita