Sosial
Pastikan Tata Ruang Tepat, Kantah Kab, Batang Lakukan Survei PTP PKKPR Kegiatan Berusaha di Desa Kasepuhan dan Desa Kecepak
📅
Dipublikasikan
Tuesday, 05 May 2026 - 17:36 WIB
🏢
Unit Kerja / Kantor
Batang
Kegiatan ini dilaksanakan di dua lokasi, yaitu Desa Kecepak dan Desa Kasepuhan, Kecamatan Batang, guna memastikan kesesuaian rencana pemanfaatan ruang dengan ketentuan tata ruang yang berlaku. Adapun rencana kegiatan yang diajukan adalah untuk pengembangan perumahan.
Melalui survei ini, diharapkan proses perizinan dapat berjalan secara tertib, transparan, serta memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha, dengan tetap memperhatikan aspek tata ruang dan keberlanjutan wilayah.
Kantor Pertanahan Kabupaten Batang berkomitmen untuk terus mendukung kemudahan berusaha melalui pelayanan yang profesional dan terpercaya.
Terkaits
Sosial
Bagikan Berita
Berita Lainnya
Sosial
Rakor Kementerian ATR/BPN Bersama KPK dan Pemerintah Daerah se-Sultra, Hasilkan Komitmen Pencegahan Korupsi dan Peningkatan Ekonomi Daerah
🕒
1 day ago
Sosial
Peralihan Arsip Pertanahan Elektronik sebagai Sebuah Keniscayaan, Sekjen ATR/BPN: Harus Dikelola dengan Baik
🕒
1 day ago
Sosial
Siap Siaga Cegah Karhutla, Wamen Ossy Imbau Pemegang HGU Lakukan Tindakan Pencegahan
🕒
2 days ago
Sosial
Kegiatan Pemeriksaan Lapang atas Permohonan Sertipikat Hak Pakai BMN 2026 Sekolah Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Batang di Kelurahan Karangasem Selatan, Kec. Batang
🕒
2 days ago
Sosial
Survei Lapangan PKKPR untuk Kepastian Pemanfaatan Ruang , Kantah Kab. Batang Lakukan Peninjauan Lokasi di Desa Klidang Wetan Kec. Batang
🕒
2 days ago
📰
Tetap Terinformasi
Dapatkan update berita terbaru langsung ke email Anda