Sosial
Pembahasan Permohonan Pengambilan Sisa Pembayaran Pengadaan Tanah Jalan Tol terhadap Objek Hak Milik di Desa Juragan, Kecamatan Kandemant
📅
Dipublikasikan
Tuesday, 04 August 2026 - 04:43 WIB
🏢
Unit Kerja / Kantor
Batang
Rapat ini dihadiri oleh para pihak terkait guna membahas kelengkapan administrasi, kesesuaian data yuridis dan fisik, serta mekanisme penyelesaian sisa pembayaran pengadaan tanah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Melalui koordinasi yang terbuka dan konstruktif, diharapkan proses penyelesaian pengadaan tanah dapat berjalan secara tertib, akuntabel, serta memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi masyarakat maupun seluruh pihak yang terlibat.
Kantor Pertanahan Kabupaten Batang berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan berintegritas dalam setiap tahapan pengadaan tanah untuk kepentingan umum.
Terkaits
Sosial
Bagikan Berita
Berita Lainnya
Sosial
Sri Sultan Hamengkubuwono X: Indonesia Butuh Insan Pertanahan yang Mampu Baca Peta Sekaligus Memahami Manusia
🕒
1 hour ago
Sosial
Masuki Babak Baru, Politeknik Agraria STPN Resmi Diluncurkan oleh Menteri ATR/Kepala BPN
🕒
1 day ago
Sosial
Pesan Menteri Nusron untuk 568 Wisudawan/Wisudawati Politeknik Agraria STPN: Jaga Integritas di Mana pun Bekerja
🕒
1 day ago
Sosial
Menteri ATR/Kepala BPN: Transformasi Organisasi dan Layanan Pertanahan Harus Bermuara pada Kepastian bagi Masyarakat
🕒
2 days ago
Sosial
Tak Sekadar Ilmu Pertanahan, Rocky Gerung Nilai Taruna/i Politeknik Agraria STPN Belajar Banyak Disiplin Ilmu
🕒
3 days ago
📰
Tetap Terinformasi
Dapatkan update berita terbaru langsung ke email Anda