Penyuluhan PTSL Tahun 2026 di Desa Sukorejo, Kecamatan Limpung
Sosial

Penyuluhan PTSL Tahun 2026 di Desa Sukorejo, Kecamatan Limpung

πŸ“…

Dipublikasikan

Monday, 06 April 2026 - 12:44 WIB

🏒

Unit Kerja / Kantor

Batang
Batang, 06 April 2026 β€” Kantor Pertanahan Kabupaten Batang melaksanakan kegiatan Penyuluhan PTSL Tahun 2026 di Desa Sukorejo, Kecamatan Limpung. Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Batang, Kepala Desa Sukorejo, Kapolsek Limpung, serta Danramil setempat sebagai bentuk sinergi lintas sektor dalam mendukung pelaksanaan program strategis nasional.

​Materi penyuluhan disampaikan oleh Tim 1 PTSL Kantor Pertanahan Kabupaten Batang, yaitu Bapak Atop Widodo, S.SiT., M.Eng., Bapak Hartoto, S.SiT., dan Bapak Jolangga Agung Budiman, S.T. Dalam pemaparannya, tim menjelaskan secara rinci mengenai prosedur, persyaratan, serta tahapan pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026.

​Pada kesempatan tersebut, masyarakat juga diajak untuk berperan aktif dalam mendukung kelancaran program PTSL dengan menyiapkan dokumen kepemilikan tanah, memasang tanda batas bidang tanah, serta memastikan data yang disampaikan benar dan akurat. Diharapkan melalui penyuluhan ini, proses sertifikasi tanah dapat berjalan tertib, lancar, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat Desa Sukorejo.

Twitter : @KantahKabBatang
Instagram : @kantahkabbatang
Facebook : @kantahkabbatang
Youtube : KantahKabBatang
Website : kab-batang.atrbpn.go.id

#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpecaya
#KantorPertanahanKabupatenBatang
#PTSL2026

Terkaits

Sosial

Bagikan Berita