Survei Lapangan PKKPR untuk Kepastian Pemanfaatan Ruang, Kantah Kab. Batang Lakukan Peninjauan Lokasi di Desa Rejosari Kec. Gringsing
Sosial

Survei Lapangan PKKPR untuk Kepastian Pemanfaatan Ruang, Kantah Kab. Batang Lakukan Peninjauan Lokasi di Desa Rejosari Kec. Gringsing

📅

Dipublikasikan

Wednesday, 03 June 2026 - 11:13 WIB

🏢

Unit Kerja / Kantor

Batang
Dalam rangka mendukung tertib pemanfaatan ruang dan memberikan kepastian bagi kegiatan berusaha, Kantor Pertanahan Kabupaten Batang melalui Seksi Penataan dan Pemberdayaan melaksanakan survei lapangan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) di Desa Rejosari, Kecamatan Gringsing.

Kegiatan survei ini dilakukan sebagai bagian dari proses verifikasi dan peninjauan lokasi guna memastikan kesesuaian rencana pemanfaatan ruang dengan ketentuan tata ruang yang berlaku. Tim melakukan pengecekan kondisi eksisting di lapangan, identifikasi batas lokasi, serta pengumpulan data pendukung yang diperlukan dalam proses pertimbangan teknis pertanahan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan proses pelayanan pertanahan dapat berjalan secara akuntabel, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat maupun pelaku usaha, sekaligus mendukung pembangunan yang selaras dengan rencana tata ruang wilayah.

Kantor Pertanahan Kabupaten Batang terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik melalui pelaksanaan tugas yang profesional, responsif, dan berorientasi pada kepastian hukum pertanahan.

Terkaits

Sosial

Bagikan Berita