Survei Lapangan PKKPR untuk Kepastian Pemanfaatan Ruang, Kantah Kab. Batang Lakukan Peninjauan Lokasi di Desa Kedawung Kec. Banyuputih
Sosial

Survei Lapangan PKKPR untuk Kepastian Pemanfaatan Ruang, Kantah Kab. Batang Lakukan Peninjauan Lokasi di Desa Kedawung Kec. Banyuputih

📅

Dipublikasikan

Wednesday, 03 June 2026 - 11:14 WIB

🏢

Unit Kerja / Kantor

Batang
Dalam rangka memberikan kepastian kesesuaian pemanfaatan ruang serta mendukung kelancaran proses perizinan berusaha, Kantor Pertanahan Kabupaten Batang melalui Seksi Penataan dan Pemberdayaan melaksanakan survei lapangan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) di Desa Kedawung, Kecamatan Banyuputih.

Kegiatan ini dilakukan untuk meninjau secara langsung kondisi lokasi yang diajukan dalam permohonan PKKPR, sekaligus memverifikasi data lapangan guna memastikan bahwa rencana pemanfaatan ruang telah sesuai dengan ketentuan tata ruang yang berlaku. Tim melakukan identifikasi lokasi, pengecekan kondisi eksisting, serta pengumpulan informasi pendukung sebagai bahan pertimbangan teknis dalam proses pelayanan pertanahan.

Melalui survei lapangan ini, diharapkan tercipta kepastian hukum dan kepastian ruang bagi masyarakat maupun pelaku usaha, sehingga pembangunan dapat berjalan secara terarah, berkelanjutan, dan selaras dengan rencana tata ruang wilayah.

Kantor Pertanahan Kabupaten Batang terus berkomitmen menghadirkan pelayanan pertanahan yang profesional, akuntabel, dan terpercaya guna mendukung pembangunan daerah serta kemudahan berusaha di Kabupaten Batang.

Terkaits

Sosial

Bagikan Berita