Sosial
Tuntas Tindak Lanjut PTSL, Kantor Pertanahan Kabupaten Batang Lakukan Kegiatan Pengukuran di Desa Lawangaji Kec. Kandeman
📅
Dipublikasikan
Monday, 06 July 2026 - 01:24 WIB
🏢
Unit Kerja / Kantor
Batang
Kegiatan pengukuran merupakan salah satu tahapan penting dalam pelaksanaan PTSL untuk memperoleh data fisik bidang tanah yang akurat. Melalui proses ini, petugas melakukan identifikasi dan pengukuran batas bidang tanah secara langsung di lapangan sebagai dasar penyusunan peta bidang serta penerbitan sertipikat hak atas tanah.
Pelaksanaan pengukuran dilakukan dengan mengedepankan ketelitian, profesionalisme, serta koordinasi yang baik bersama pemerintah desa, pemilik tanah, dan para pihak yang berbatasan guna memastikan batas bidang tanah yang diukur sesuai dengan kondisi di lapangan dan memperoleh kesepakatan bersama.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan proses penyelesaian PTSL di Desa Lawangaji dapat berjalan tepat waktu, meningkatkan kualitas data pertanahan, serta memberikan kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat.
Kantor Pertanahan Kabupaten Batang terus berkomitmen memberikan pelayanan pertanahan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat demi mewujudkan tertib administrasi pertanahan.
Terkaits
Sosial
Bagikan Berita
Berita Lainnya
Sosial
Sri Sultan Hamengkubuwono X: Indonesia Butuh Insan Pertanahan yang Mampu Baca Peta Sekaligus Memahami Manusia
🕒
12 hours ago
Sosial
Masuki Babak Baru, Politeknik Agraria STPN Resmi Diluncurkan oleh Menteri ATR/Kepala BPN
🕒
1 day ago
Sosial
Pesan Menteri Nusron untuk 568 Wisudawan/Wisudawati Politeknik Agraria STPN: Jaga Integritas di Mana pun Bekerja
🕒
1 day ago
Sosial
Menteri ATR/Kepala BPN: Transformasi Organisasi dan Layanan Pertanahan Harus Bermuara pada Kepastian bagi Masyarakat
🕒
2 days ago
Sosial
Tak Sekadar Ilmu Pertanahan, Rocky Gerung Nilai Taruna/i Politeknik Agraria STPN Belajar Banyak Disiplin Ilmu
🕒
3 days ago
📰
Tetap Terinformasi
Dapatkan update berita terbaru langsung ke email Anda