Tuntaskan PTSL, Kantor Pertanahan Kabupaten Batang Lakukan Penyelesaian Kegiatan Pengukuran Desa Sukorejo Kec. Limpung
Sosial

Tuntaskan PTSL, Kantor Pertanahan Kabupaten Batang Lakukan Penyelesaian Kegiatan Pengukuran Desa Sukorejo Kec. Limpung

📅

Dipublikasikan

Thursday, 07 May 2026 - 18:49 WIB

🏢

Unit Kerja / Kantor

Batang
Dalam rangka mendukung percepatan penyelesaian Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026, Kantor Pertanahan Kabupaten Batang melaksanakan kegiatan pengukuran bidang tanah di Desa Sukorejo, Kecamatan Limpung.

Kegiatan pengukuran ini merupakan tahapan penting dalam proses pendaftaran tanah guna memastikan data fisik bidang tanah sesuai dengan kondisi di lapangan. Dengan pelaksanaan yang cermat dan terukur, diharapkan proses penerbitan sertipikat tanah dapat berjalan tertib, tepat, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

Melalui semangat kerja sama dan pelayanan yang profesional, Kantor Pertanahan Kabupaten Batang terus berkomitmen memberikan pelayanan pertanahan yang optimal kepada masyarakat.

✨ Tuntaskan PTSL, Wujudkan Kepastian Hak Atas Tanah ✨

Terkaits

Sosial

Bagikan Berita