Survei Lapangan PKKPR untuk Kepastian Pemanfaatan Ruang , Kantah Kab. Batang Lakukan Peninjauan Lokasi di Desa Klidang Wetan Kec. Batang
Sosial

Survei Lapangan PKKPR untuk Kepastian Pemanfaatan Ruang , Kantah Kab. Batang Lakukan Peninjauan Lokasi di Desa Klidang Wetan Kec. Batang

📅

Dipublikasikan

Tuesday, 05 May 2026 - 17:38 WIB

🏢

Unit Kerja / Kantor

Batang
Kantor Pertanahan Kabupaten Batang melaksanakan kegiatan survei dalam rangka Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) atas permohonan dari PT. Sekar Mekar Abadi Makmur.

Kegiatan survei ini dilakukan untuk memastikan kesesuaian rencana pemanfaatan ruang dengan ketentuan tata ruang yang berlaku, berlokasi di Desa Klidang Wetan, Kecamatan Batang. Adapun rencana kegiatan yang diajukan adalah untuk usaha perdagangan besar tekstil.

Melalui kegiatan ini, diharapkan proses perizinan berusaha dapat berjalan sesuai prosedur, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha, sekaligus tetap memperhatikan aspek tata ruang dan keberlanjutan wilayah.

Kantor Pertanahan Kabupaten Batang berkomitmen untuk terus mendukung kemudahan berusaha melalui pelayanan yang profesional dan terpercaya.

Terkaits

Sosial

Bagikan Berita